Satpol PP dan WH Kembali Jadi Sorotan, Salah Siapa?
By admin at 4 February, 2010, 3:03 am
BELUM lama ini, seorang anggota WH di Lhokseumawe dipecat oleh atasannya. Konon, pemecatan itu karena anggota WH tersebut mencatatkan nama anggota Satpol PP—yang juga adik atasannya—sebagai tersangka khalwat. Belakangan, biar tidak dituding pilih kasih, sang atasan juga memecat anggota Satpol PP meskipun adiknya sendiri. Kasus ini terus bergulir dan sempat menghebohkan Lhokseumawe.
Kasus tersebut tentu tidak ada apa-apanya dibandingkan kehebohan yang dipertontonkan WH Langsa. Tiga oknum WH di sana diduga memperkosa mahasiswi berusia 20 tahun yang menjadi tahanan mereka. Kasus itu berkembang cepat di kalangan masyarakat dan menjadi pembicaraan hangat mulai warung kopi hingga di kantor-kantor pemerintah. Dugaan perkosaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat (8/1), ketika korban berada dalam ruang tahanan Markas Satpol PP/WH Kota Langsa di Gampong Tualang Teungoh Kota Langsa.
Lalu pemberitaan kemarin, giliran oknum Satpol PP Simeulue bikin kejutan. Video mesum anggota Satpol PP Simeulue beriinisial MA, 27, dan siswi kelas 1 SMAN 1 Sinabang, RA, 15, menggemparkan warga Simeulue. Video indehoi berdurasi 11 menit 22 detik itu direkam pada awal Desember 2009 dan telah menyebar ke sejumlah telepon genggam. Kini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Simeulue.
Dari rentetan cerita tak sedap yang dipertontonkan anggota Satpol PP dan WH, apakah membuat anda gembira, lucu atau biasa biasa saja? Itulah gambaran umum kita, yang kurang peduli, seolah hal itu adalah perbuatan orang lain, yang tidak berhubungan dengan kita. Sama seperti perilaku seks bebas di kalangan pelajar dan mahasiswa kita. Begitukah? Ya, begitulah kita, yang berada di persimpangan jalan yang tidak jelas, antara tradisional dan modern. Terjadi banyak kerancuan, berbuntut berbagai kemunafikan.
Sebenarnya, Satpol PP dan Waliyatul Hisbah itu adalah wajah kita, bagian dari kita, keluarga kita. Ada sebagian yang menganggap remeh, bahkan mungkin mereka yang terlibat dalam pembentukan Satpol PP dan WH. Padahal Satpol PP dan WH mengalami berbagai kendala dalam bekerja, dengan gaji yang pas-pasan. Anda, yang mungkin “pemimpin” dan “tauladan” di negeri ini, yang enak enak—duduk enak, proyek enak atau gaji enak—menutup mata terhadap realitas ini.
Lihatlah sejujurnya “wajah kita” itu. Dalam rentetan kasus memalukan itu, tidak bisakah kita mengerti mereka butuh hiburan, setelah lelah bekerja dan terus terusan dianggap atau terkesan “remeh”. Jangan pura pura, mengaku saja anda telah menganggap remeh mereka dan hanya menganggap tukang gusur atau tukang pantau celana ketat terhadap mereka. Anda menyebut Satpol PP atau WH dengan wajah sinis, lucu atau remeh? Anda meremehkan diri sendiri, sinis pada diri sendiri, dan menertawakan diri sendiri. Karena mereka “wajah kita”, seperti juga elemen lain di negeri ini.
Mereka orang kecil yang butuh tauladan, dan bimbingan, serta aturan yang jelas, agar mereka bisa menerapkan di lapangan tanpa diremehkan oleh masyarakat. Buatlah mereka berharga, wahai para pemimpin, baik formal maupun informal. Pedulilah pada mereka, agar wajah kita tidak semakin semrawut. Jangan sembunyikan wajah anda di balik meja besar dan ruangan full AC, atau di balik suara merdu dan “nyanyian” penuh janji palsu. Jujurlah. Pandanglah wajah anda, dan buatlah kita lebih bersih dan bersinar. Lebih baik wajah desa tapi bersih, daripada wajah kota yang modern tapi seperti penderita HIV AIDS, pucat penuh kepura-puraan.
Satpol PP dan WH hanyalah manusia biasa. Bila anda pemimpin—formal dan informal—mestinya luar biasa, bimbinglah mereka, dan juga kami rakyatmu. Bila tidak, kita berada di ruang kaca semu penuh dengan pemimpin berwajah palsu berhiaskan gincu norak. Kita tidak akan pernah maju dan ke luar dari lingkaran kemunafikan. Jangan tinggalkan kerancuan ini hingga ke anak cucu. Berbuatlah sesuatu demi masa depan yang lebih baik, bermartabat dan berperadaban maju.[]














Pelaku seharusnya dikenakan UU Perlindungan Anak dan status sebagai WH seharusnya memperberat hukumannya