Netralitas Polisi Hutan

By admin at 13 June, 2007, 1:00 am

JEDA tebang (moratorium logging), yang baru saja dideklarasikan Gubernur Aceh, merupakan langkah awal untuk mencegah berlanjutnya praktek penebangan liar yang menggerogoti hutan di “Serambi Mekah”. Kita perlu mengacungi jempol untuk kebijakan ini.

Salut…! Pemerintah tak ingin tanggung-tanggung. Untuk mendukung kebijakan ini, dalam waktu dekat akan direkrut seribu polisi hutan (Polhut), yang akan mengawal dan menjaga hutan kita dari cengkeraman “cukong kayu”, hingga penebang liar lainnya.

Tentu seribu Polhut tidak cukup untuk mengawal hutan Aceh yang luas. Sementara secara umum di Indonesia sendiri, menurut survei Departemen Kehutanan beberapa tahun lalu, Indonesia memang kekurangan Polhut. Makanya illegal logging terus menggerayangi hutan kita. Bayangkan, rasio antara jumlah polisi pengawas dengan luasnya hutan ibarat semut dan gajah.

“Satu orang polisi mengawasi lima ribu hingga 12 ribu hektar hutan,” kata Menteri Kehutanan MS Kaban, beberapa waktu lalu.

Lalu sebuah analisis menyebutkan, rasio yang cukup kontras ini bisa diimbangi, di antaranya dengan menjaga profesionalisme dan kesejahteraan para jagawana (polisi hutan); agar Polhut tidak nakal, tidak bekerja setengah hati, dan tidak malah menjadi backing cukong kayu.

Nah, sejauh mana pemerintah daerah kita mampu mensejahterakan para Polhut yang akan direkrut nanti? Jika mereka (Polhut) memiliki kontrak tahunan dengan gaji cukup, ditambah dengan fasilitas memadai di lapangan, tentu mereka tidak akan nyambi, dan mungkin akan serius dengan pekerjaan itu.

Akan muncul “gesekan” jika Polhut hanya dibekali gaji kecil. Apalagi tugas yang akan diemban cukup berat, yakni melawan “monster” penebangan liar. Jika gesekan itu muncul, akan ada rasa jenuh, yang kemudian berujung pada kelalaian. Lalu, bukan tidak mungkin kelak penjaga hutan malah “membelot” dan menjadi pelindung para perambah hutan.

Kesejahteraan mungkin hanya akan dirasakan polisi hutan dari tingkatan pendidikan sarjana, yang quota-nya hanya 30 persen dari total rekruitmen. Profesionalisme mereka mungkin lebih dibandingkan polisi hutan dari tingkat pendidikan yang lebih rendah, meski sebenarnya moral patut dipertanyakan.

Terlepas dari masalah kesejahteraan, moral para polisi hutan juga patut diperhatikan. Pemerintah Provinsi Aceh jangan dulu sumringah dan bangga bahwa rekruitmen Polhut sama dengan membuka lapangan kerja baru. Belum ada jaminan Polhut benar-benar bisa mengawal hutan kita.

Selain itu, patut pula dikaji kemampuan Polhut untuk “bersahabat” dengan hutan. Jangan sampai Polhut malah tidak menguasai lapangan karena alasan sepele, misalnya tidak terbiasa dengan alam bebas atau takut pada ancaman hewan liar.

Nah, dalam hal ini, mantan kombatan GAM, yang mendapat priotitas dalam rekruitmen Polhut, memang lebih cocok ketimbang orang-orang yang menghabiskan sebagian masa hidup di sekolahan. Mantan kombatan itu lebih terlatih untuk bertahan hidup di hutan, dan tentu cukup akrab dengan hutan.Ada alasan lainnya yang juga cukup signifikan.

Melibatkan Komite Peralihan Aceh (KPA) dalam proses rekruitmen polisi hutan (Polhut) diharapkan menjadi sebuah langkah bijak dalam menjaga netralitas para jagawana. Mudah-mudahan harapan ini terwujud, karena komite ini cukup tahu tentang siapa saja mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menguasai hutan. Toh mereka lama berjuang di hutan.

Tapi, sudahkah kebijakan ini dikaji? Kembali kepada netralitas, apakah mantan-mantan kombatan GAM, yang mungkin kelak akan menjadi polisi hutan, sudah benar-benar netral? Atau, jangan-jangan ada sesuatu di balik kebijakan itu![]

Baca Juga >>

Banner

Categories : Tajuk Harian Aceh - 818 views

Comments
ari 27 March 2009

jangankan 1000…….1jt polhut pun di aceh gk bisa mengaman kan hutan kalo polhut nya masih bermental pembalak hutan…….

Leave a comment