Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Tajuk Harian Aceh » Menilik Kemiskinan di Aceh

Kemiskinan yang masih mendera negeri ini adalah kesalahan telak para pemegang tampuk kekuasaan. Bila di Indonesia masih ada warga negara yang miskin, maka presidennya yang salah. Bila di Aceh masih ada orang miskin maka gubernurnya yang salah. Lingkaran setan itu masih ada, dan anehnya pengacau ekonomi di masa lalu kembali menjadi wakil rakyat di Aceh.

Hal ini mengakibatkan Aceh belum sepenuhnya bersih dari sisa-sisa kebohongan. Anehnya, di tengah menjamurnya pengangguran, pemimpin Aceh malah memuji pembangunan hasil kerjanya. Sedangkan kita tahu sistem ekonomi yang dipakai adalah sistem yang masih menindas.

Rehab rekon yang carut marut malah dipuji oleh petinggi di Aceh, dan petinggi nasional. Mungkinkah karena ini kita akan ragu pada kredibilitas petinggi itu? Kekacauan sistem dan sikap juru tangkis yang digunakan petinggi itu membuat kita dihadapkan pada zaman ketidakadilan.

Perampokan yang terjadi selama ini, berkembangnya bisnis ilegal narkotika jenis ganja dan sebagainya di Aceh merupakan bukti tidak mampunya pemerintah menciptakan lapangan kerja. Dari sekian tahun dan sekian program di Aceh, tidak ada alokasi peningkatan SDM rakyat. Malah yang ada membuat rakyat menjadi pengemis, baik di jalan-jalan maupun ke kantor-kantor pemerintah, yang kerjanya amat lamban dan saling lempar tanggung jawab. Tentu tidak semuanya.

Efek dari kebodohan petinggi negeri membuat  sebagian rakyat mengambil jalan pintas, mencari uang dengan cara tidak halal. Menjadi penjual barang haram seperti ganja dan nakortika lainnya, menjadi maling, bahkan perampok.

Sebenarnya mereka adalah korban salah urusnya ekonomi negeri yang menyebabkan terjadinya pengangguran. Namun ketika rakyat mencari jalan pintas, mereka juga yang dikambinghitamkan. Sementara kesalahan para petinggi sering ditutup-tutupi dengan alasan amat teknis.

Gubernur Aceh dan Presiden Indonesia sekarang harus bertanggung jawab bila ada penduduk di bawah pemerintahan mereka yang dipenjara karena melanggar UU akibat himpitan ekonomi. Dalam kasus kriminalitas akibat himpitan ekonomi, pemerintah dan penegak hukumnya tetap saja memposisikan pelaku sebagai orang jahat. Sesederhana inikah perkara di negeri ini? Pemerintah tidak pernah sekalipun mengaku kelalaian mereka, penegak hukum juga begitu, mereka menganggap diri orang benar dan orang lainlah yang salah. Negeri yang aneh.

Satu lagi, mengapa kesalahan rakyat begitu diperiksa sementara kelalaian pejabat dalam menjalankan tugasnya tidak pernah disidik sebagaimana seharusnya. Nah, jika begini keadaan Aceh dan Indonesia, dapatkah dianggap berhasil presiden dan gubernurnya?[]

Baca Juga >>

Leave a Reply

© 2009 BLOG HARIAN ACEH · Subscribe:PostsComments · Designed by Theme Junkie · Powered by WordPress