ALANGKAH banyak masalah Aceh yang belum selesai. Dari angkatan kerja yang menganggur, angka inflasi yang meninggi, mutu pendidikan yang masih rendah, sampai yang namanya urusan dendam kesumat masa konflik, masih mewarnai bumi Aceh.
Upaya memelihara perdamaian sedang dalam ujian berat tampaknya. Ada pelaku perampokan yang katanya konon dari mantan kombatan GAM ketika ditangkap lalu mati di tangan polisi dengan berbagai dalih yang tidak masuk akal. Upaya pengusutan kandas di tangan polisi. Artinya, polisi tidak mengusut, cuma mengeluarkan statemen-stamen aksiomatik, seolah-olah sebagai suatu kebenaran. Jadi apakah ini merupakan penipuan publik? Wallahualam.
Ada pernyataan-pernyataan dari Kontras Aceh yang mengindikasikan tindakan kekerasan aparat kepolisian yang tidak ditindak lanjuti oleh kepolisian. Lalu bagaimana masyarakat mau mempercayai polisi sebagai pihak yang memelihara ketertiban umum?
Adapun langkah Kapolda yang menghimpun Kaplosek se Aceh kita anggap tidak cukup bila hanya sebatas mengingatkan aparat kepolisian untuk mewanti-wanti menjalankan tugas. Kebrutalan di lapangan harus berani ditindak tegas oleh Kaploda.
Semasa Kaploda Mangga Barani yang asal Bugis, ia berani menindak anak buahnya yang menyimpang di lapangan dan diumumkan di media massa. Kini langkah terpuji itu sudah tak kita dengar, tontotn dan baca. Karena, apabila ada pembiaran di lapangan, berbagai kebrutalan akan terus berkepanjangan. Masyarakat juga menjadi sebal dan jengkel kepada kepolisian. Jadi, upaya menumbuhkan citra kepolisian tidak boleh berhenti semenit pun juga. Citra melayani, bukan melayani harus dikedepankan dalam fakta-fakta di lapangan. Masyarakat menuntut polisi yang profesional, bukan polisi yang menebarkan dendam kesumat. Kapolres, Kapolda, harus tegas menegakkan disiplin anak buahnya. Mereka yang keluar jalur harus ditindak dan diumumkan ke publik.
Ihwal urusan dendam kesumat juga harus dijabarkan oleh Kapolda. Temanya sudah jelas. Lalu aplikasinya di lapangan bagaimana? Hendaknya ada instruksi dari Kapolda ke semua jajaran kepolisian untuk memelihara perdamaian. serta juga sanksi-sanksi hukumnya. Jadi, kalau urusan mengumpulkan Kapolsek saja tanpa sanksi hukum akan percuma saja.
Yang menyangkut dendam kesumat masa lalu, kita minta Kapolda membangun visi yang jelas. Bagaimana dendam itu dikuburukan? Bagaimana menumbuhkan keikhlasan dalam menjalan tugas, bagaimana mempertahankan citra kepolisian yang kian hari kian buruk di Aceh? Rakyat tentu mendukung langkah-langkah yang positif dan konstruktif dari kepolisian. Tapi apa saja langkah-langkah tersebut. Umumkanlah ke publik. Kita mau tahu.
Karena dengan memelihara dendam kesumat, tentu akan banyak polisi yang senewen, darah tinggi, lalu menjadi amatiran dalam tugasnya. Mengedapankan emosi terhadap pelaku “kejahatan” yang belum terbukti di peradilan negeri sungguh amat mubazir dan naif.
Kita harapkan ke depan ini polisi yang berhasil menangkap pelaku kejahatan agar dapat disidangkan di pengadilan. Aparat kepolisian kita himbau agar jangan lagi main hakim sendiri dengan berbagai kasus penyiksan, penembakan di tempat. Silakan kumpulkan barang bukti bila memang itu diyakini benar.
Akhirnya kami mengimbau juga kepada semua pihak yang cinta damai untuk bersama-sama memelihara era damai ini. Jangan ada pihak yang merusaknya. Kepada mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga kita imbau untuk mampu mengendalikan diri. Menyerahkan senjatanya kepada aparat terdekat. Bersama-sama masyarakat mari membangun iklim yang damai, kondusif tanpa konflik.[]