Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Tajuk Harian Aceh » Lagi-lagi Keracunan Makanan

KASUS keracunan makanan (food intoxication/poisoning) bukan hal yang asing bagi kita. Hampir setiap bulan ada saja pemberitaan tentang warga atau keluarga yang menderita keracunan setelah menyantap hidangan yang disediakan. Korban keracunan mengalami mual, muntah, dan diare.

Sepakan lalu, puluhan orang di Aceh Barat mengalami keracunan setelah mengonsumsi apam—kue khas Aceh—bikinan warga setempat. Mereka bertumbangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kemarin kembali diberitakan, sedikitnya 11 warga harus dilarikan ke IGD RSUD Sabang, Senin (12/7) malam. Mereka mengalami muntah-muntah dan pusing yang berlebihan usai menyantap mie bikinan Warung Pelangi Jalan Perdagangan Kota Sabang.

Kejadian yang menimpa sebahagian besar pengunjung warung mie tersebut berawal ketika pemilik mengadakan acara ulang tahun dan membagikan mie yang telah dimasak sebelumnya kepada para pengunjung. Bahkan, pemilik warung itu juga mengalami gejala keracunan yang sama.

Menilik dua kasus tersebut, gejala keracunan ini lebih disebabkan oleh makanan yang diolah secara massal dengan tidak memperhatikan kebersihannya dan kualitas bahan-bahan yang digunakan. Kemungkinan, makanan yang mereka konsumsi itu telah dicemari racun yang dikeluarkan oleh bakteri staphylococcus. Sebenarnya bakteri ini jika tertelan tidak akan menimbulkan sesuatu yang buruk, akan tetapi ia dapat menghasilkan racun enterotoxin yang menyebabkan keluarnya cairan berlebihan dari usus halus.

Untuk mengantisipasi agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, pemerintah melalui BPOM dan Dinas Kesehatan perlu melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada industri rumah tangga di bidang pangan (IRTP) dan pembuat makanan jajanan dalam menggunakan bahan kimia. Selain itu, juga harus memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan kadaluwarsa di pasaran. Apalagi menjelang Ramadhan seperti ini, dikhawatirkan akan marak beredar bahan makanan yang sudah kadaluwarsa dan jenis makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya.

Di samping itu, masyarakat konsumen sebaiknya tidak mengonsumsi makanan dan atau minuman yang tidak mencantumkan batas tanggal kedaluwarsa. Konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.

Dan, tak kalah penting, BPOM dan Dinas Kesehatan perlu meningkatkan koordinasi lintas sektor tentang pengelolaan dan pengamanan bahan makan yang dikonsumsi masyarakat. Semoga, ke depan kasus keracunan makanan tidak lagi menimpa masyarakat kita.[]

Baca Juga >>

1 Comment

  1. armouris says:

    info tentang keracunan makanan di SIHAT SELALUKeracunan Makanan

Leave a Reply

© 2010 BLOG HARIAN ACEH · Subscribe:PostsComments · Designed by Theme Junkie · Powered by WordPress