Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Tajuk Harian Aceh » Kita (Belum) Merdeka!

Hari ini, kita kembali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 64 Kemerdekaan Republik Indonesia. Secara historis, sejak 17 Agustus 1945 bangsa kita telah terbebas dari cengkerama kolonial Belanda yang telah “mengangkangi” kedaulatan NKRI selama 350 tahun. Tapi sejatinya, secara substansial rakyat Indonesia hingga kini belum menikmati makna kemerdekaan itu secara utuh. Dalam banyak hal, kondisi rakyat Indonesia saat ini masih seperti berada pada masa penjajahan.

Kerena, merdeka bukan hanya berarti bebas dari penjajahan atau tekanan negara lain. Tapi juga bebas dalam banyak hal, bebas dari rasa takut, dari kemiskinan, dari kebodohan, dan terbebas dari penguasa yang sewenang-wenang. Kemerdekaan, pada hakikatnya memberikan keadilan dan kemakmuran secara merata kepada masyarakat.

Tapi, hingga hari ini, sudahkan seluruh rakyat Indonesia merasakan keadilan dan kemakmuran? Rasanya sebuah kenyataan pahit masih harus ditelan mayoritas rakyat negeri ini di usia kemerdekaan yang sudah cukup matang ini. Kemerdekaan yang sesungguhnya masih menjadi milik segelintir orang, belum dimiliki seluruh rakyat Indonesia.

Dalam banyak hal, masyarakat Indonesia secara keseluruhan—lebih-lebih masyarakat kecil di Aceh—makin merasa takut mengarungi hidup di era kemerdekaan ini. Tiap saat kita takut menjadi korban kriminalitas, cemas akan masa depan anak-anak kita dengan tingginya biaya pendidikan, kita takut tidak bisa membayar biaya berobat, takut listrik tiba-tiba padam, dan seterusnya. Bahkan tidak sedikit dari kita yang merasa takut karena esok hari belum tentu dapur di rumah kita bisa berasap.

Untuk melihat tingkat kemiskinan masyarakat kita, kita tidak perlu menggunakan data statistik dan mengutip para pakar. Kita cukup melihat di perempatan-perempatan lampu merah, perkampungan nelayan dan kehidupan petani miskin di pelosok Aceh. Lihat saja nasib mereka yang begitu sulit untuk sekadar menghidupi dapur mereka agar tetap berasap. Belum lagi anak-anak usia sekolah yang tersebar di mana-mana hingga kini belum mendapatkan haknya yang paling rendah sekalipun, yakni wajib belajar sembilan tahun.

Kalau masih banyak rakyat yang belum terpenuhi hak-haknya oleh negara, pantaskah bangsa ini menyebut dirinya telah merdeka? Kalau untuk urusan listrik saja masih banyak gelapnya ketimbang terangnya, pantaskan Indonesia disebut negeri yang merdeka?

Kalau kita sepakat berkata ‘tidak’, lalu siapa biang kerok yang membuat negeri dan bangsa ini masih terpuruk di usia kemerdekaannya yang ke 64 ini? Jawabnya, adalah perilaku koruptif para pejabat negara yang membuat kita belum bisa menikmati hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya.

Kita memang sudah merdeka, sudah 64 tahun, tapi rasanya masih terlalu banyak masalah yang menghalangi rakyat negeri ini untuk menyebut dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Karenanya, peringatan HUT RI kali ini, mari kita jadikan momen untuk sama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Jadikanlah perilaku koruptif sebagai musuh bersama. Karena, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)-lah yang membuat kita belum ‘merdeka’.

Baca Juga >>

1 Comment

  1. safar says:

    sepakat dg pendapat anda. tp hal yg paling mendasar untk mengatakan bahwa negara ini belum merdeka adalah dari segi hak dasar pendidikan bagi seluruh warga negara. dlm amanah UUD 1945 jelas mendgaskan bahwa negara wajib menanggung biaya pendidikan. namun pada kenyataannya seluruh warga negara masih diwajibkan menanggung biaya pendidikan apakah dalam bentuk SPP maupun dlm bentuk SOP. nah, dampak dari ini ribuan siswa/mahasiswa memilih menganggur.

Leave a Reply

© 2009 BLOG HARIAN ACEH · Subscribe:PostsComments · Designed by Theme Junkie · Powered by WordPress