SITUASI damai di Aceh sudah jauh berbeda pada masa konflik. Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal Supiadin AS, menyaksikan betapa masyarakat Aceh kini sangat optimis menikmati masa damai ini.
“Saya optimis masyarakat Aceh akan kembali berjaya kalau perdamaian yang sudah ada dijaga dengan baik,” ujarnya ketika mengunjungi beberapa lokasi pemberdayaan wilayah keamanan di Aceh Besar.
Masyarakat Aceh juga sama optimisnya dengan Supiadin. Sekarang tinggal bagaimana kita merangkai perdamaian menuju negeri yang damai, aman, sejahtera. Inilah tiga serangkai kedamaian yang perlu kita jaga.
Perdamaian membuka pintu keamanan dan keamanan membuka pintu kesejahteraan bagi rakyat banyak. Syarat-syarat perdamaian itu sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) di Helsinki. Kita sepakat dengan butir-butir perdamaian tadi tanpa upaya merusaknya, seperti dengan menumbuhkan wacana pemekaran provinsi menjadi ALA (Aceh Leuser Antara) dan Abas (Aceh Barat Selatan). Jelas ini menjadi ajang konflik sosial politik baru dan melanggar kesepakatan MoU Helsinki.
Keamanan, kendati secara keseluruhan telah cukup baik, tetap masih ada gangguan berupa aksi-aksi perampokan, penculikan, penembakan bersenjata api. Pihak aparat kepolisian berupaya menekan aksi-aksi kekerasan ini, kendati kita cermati belum profesional dan penuh dengan nafsu angkara murka yang amat berlebihan. Terutama di kawasan Aceh Utara dan Bireuen, dan Aceh Timur sampai perbatasan Sumatera Utara perlu peningkatan keamanan.
Dalam aspek keamanan, kita juga berharap agar berbagai perilaku penyimpangan asusila juga dapat ditertibkan dengan seksama. Bisa saja itu berupa kafe-kafe yang kini tumbuh menjamur tetapi ada missi praktik pelacuran terselubung.
Belum lagi berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya yang terjadi di hotel dan salon-salon tertentu. Saat ini Wilayatul Hisbab (WH) tidak berhasil mengungkap berbagai praktik pelacuran di hotel-hotel karena qanunnya pun tidak memberikan ruang untuk WH. Kita harap DPRA dapat merevisi qanun tersebut. Karena bukan tidak mungkin, berbagai pelanggaran susila tadi bisa menimbulkan dampak terhadap kehidupan masyarakat yang tertib dan aman, jauh dari maksiat.
Dalam aspek ekonomi, kita saksikan roda ekonomi masyarakat sudah berjalan baik. Ada trickle down effect dari aktivitas Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh dan Nias, LSM dalam dan luar negeri, berupa belanja harian dan belanja rutin.
Anggaran pembangunan yang trilyunan jumlahnya serta dana BRR yang juga dalam bentuk trilyunan itu anehnya belum mampu mendinamisasikan perekonomian masyarakat secara optimal.
Bila kita memiliki banyak pakar ekonomi, kenapa program pembangunan ekonomi belum lagi mampu menyahuti tingginya angka pengangguran yang ratusan ribu jiwa? Apa yang salah? Padahal, uang melimpah, kucuran dana luar negeri pun melimpah. Bantuan Unicef, UNDP juga cukup baik untuk perbaikan kesehatan, pendidikan, pangan dan lainnya.
LSM-LSM asing semacam Swiss Contact, GTZ Jerman, yayasan dan lembaga serta pemerintah negara asing masih mengucurkan dana dan perhatiannya pada Aceh. Namun ada yang perlu diberikan masukan kepada pihak penyandang dana dari luar negeri terhadap lapangan kerja baru. Misalnya di sektor peternakan, perkebunan, hortikultura, serta industri menengah. Sektor tadi belum maksimal.[]