KEPALA Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa, Ms Louise Arbuor, dalam kunjungan ke kantor BRR Aceh-Nias akhir Minggu lalu menilai penting untuk mengintegrasikan program penanganan pascakonflik dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami.Pandangan apapun terhadap Aceh memberikan arti positif artinya pihak luar tetap memberikan perhatian besar pada masalah-masalah yang dihadapi oleh daerah Aceh.
Kita menghargai pandangan Louise, tetapi kita juga tak perlu mengikuti apa yang diungkapkannya itu. Hanya sebagai masukan, tentu bisa saja dan bisa diterima. Tetapi yang menarik justru Kepala BRR Aceh-Nias Koentoro menanggapinya dengan mengatakan terserah kepada pemerintah pusat. Namun ia menyebut apa yang dikemukakan Ms Louise itu sejalan dengan apa yang pernah mengemuka dalam pertemuan koordinasi pemangku pelaksana rekonstruksi (CFAN-3) di Jakarta, April lalu. Read the rest of this entry »