Sejak kesepakatan damai diteken, interaksi sosial dan politik rakyat Aceh berubah cukup signifikan. Umumnya rakyat Aceh, terbius suasana baru, yang belum pernah mereka rasakan selama puluhan tahun sebelumnya. Kontes pemilihan kepala daerah (Pilkada) diikuti para calon independen. Mereka bersanding dengan kandidat yang diusung partai nasional (Parnas). Pilkada itu menandai dimulainya sebuah mekanisme baru di pentas politik Aceh.
Rakyat Aceh berupaya mempertontonkan kepada dunia luar bahwa mereka mampu berdemokrasi. Berbagai spekulasi skeptik atas perubahan di bidang politik itu, ditakutkan bakal menjauhkan Aceh dari bagian lain Indonesia. Ternyata, kekuatiran para elit politik nasional pada waktu itu, sama sekali tak terbukti. Hal yang terlihat jelas adalah peluang baru di ranah politik itu, telah memberikan pelajaran berharga bagi kehidupan politik di Aceh. Kita yakin, kini politik lokal di Aceh justru tambah bergairah.
Trauma akibat konflik berkepanjangan, gempa dan tsunami, seolah pupus dalam semangat rakyat dan para elit politik membangun Aceh dalam format baru. Mereka pun berupaya mempraktikkan demokrasi, dengan lebih banyak menggali dan berguru pada khasanah budaya dan kearifan lokal Aceh.
Kesempatan yang diberikan rakyat Aceh pada Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sebagi Gubernur dan Wakil Gubernur, telah menempatkan mereka bukan lagi menjadi elit dan pemimpin mantan kombatan semata, melainkan telah menjadi pemimpin seluruh rakyat Aceh. Kemenangan mereka menunjukkan bahwa rakyat Aceh tak terpukau lagi ajakan para elit politik lama. Kini partai lokal telah menjadi bagian dalam kontes politik Aceh di masa datang. Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nanggroe Aceh Darussalam, setelah melakukan verifikasi administrasi dan faktual, meloloskan 12 dari 14 partai lokal, sebagai partai baru di Aceh. Kini, mereka tinggal menunggu status resmi badan hukumnya, serta dipublikasikan di Berita Negara.
Jadi, kita akan menyaksikan para kader partai lokal berkiprah. Terutama, cara mereka meyakinkan rakyat Aceh, bahwa mereka lebih mampu mengartikulasikan kepentingan-kepentingan rakyat Aceh. Pamor Parnas dinilai kian merosot pada beberapa kontes politik di Aceh. Karena itu, kita menilai peluang para kader partai lokal cukup signifikan, untuk menempati posisi-posisi yang selama ini diisi partai nasional, di parlemen lokal.
Tahun depan, persaingan politik di Aceh, benar-benar akan semarak. Sebuah jajak pendapat di Banda Aceh, menunjukkan kader partai lokal akan unggul dibanding partai nasional pada kontes meraih kursi parlemen lokal, pada pemilihan umum 2009. Meski jajak pendapat itu tak mewakili seluruh populasi di Aceh, tapi bayangan ke arah itu telah menjadi semacam keyakinan pula bagi sebagian publik di Aceh.
Setidaknya, kinerja partai nasional sejak 2004 sampai sekarang, dianggap 51 persen responden jajak pendapat itu kurang baik. Hanya 24 persen saja yang menganggap baik, sedangkan tidak baik sebanyak 21 persen. Karena metode dan cakupan wilayah responden, kita tentu tak dapat mengatakan bahwa jajak pendapat itu sahih untuk seluruh wilayah di Aceh.
Tapi, setidaknya, jajak pendapat tadi telah memberi konfirmasi kepada kita bahwa partai lokal cukup berpeluang menempatkan kadernya di parlemen Aceh. Bahkan, mungkin pula kader-kader terbaik mereka berlaga di pentas nasional, usai beraliansi dengan partai nasional.
Namun, apa pun hasil akhirnya, kita berharap para kader politik partai, lokal dan nasional, dapat berperan mencerdaskan rakyat. Mereka dapat berlomba, menunjukkan praktik politik yang beretika. Tidak membuat tercabiknya rasa aman masyarakat dan meruntuhkan selera rakyat untuk percaya dan memilih mereka. Kepentingan pribadi dan partai politik, kita harapkan, tidak mengalahkan kepentingan seluruh rakyat Aceh.
Selebihnya, kita yakin pula, para pemilih Aceh telah mampu memilah. Apa yang patut mereka pilih, mana yang harus ditampik. Rakyat Aceh tak hanya mengandalkan emosi sesaat lagi. Insya Allah. []