Ketika musibah datang, seperti kecelakaan lalu lintas, darat, laut dan udara atau bila ada keluarga kita yang sakit parah dan memerlukan darah dengan golongan dan spesifikasi tertentu, maka kita akan sibuk mengakses bank darah. Atau kita akan mencari orang, kerabat atau para sahabat yang mungkin menyumbangkan tetesan darahnya kepada korban atau penderita yang merupakan anggota keluarga atau kerabat kita.
Pada saat seperti ini, kita baru teringat, bahwa kita masih memiliki Palang Merah Indonesia (PMI). Lembaga nirlaba tersebut, adalah tempat orang menoleh mencari pertolongan, ketika tertimpa musibah. Terutama, untuk mendapatkan bantuan transfusi darah. Tetapi, masalah klasik PMI dari tahun ke tahun tetap sama. Kekurangan stok darah.
Harian ini, akhir pekan lalu, menurunkan berita tentang kurangnya stok darah di PMI Banda Aceh. Permintaan dalam sehari, dapat mencapai 60-70 kantung darah. Sedangkan pemasukan PMI Banda Aceh hanya 70 kantung per pekan. Tentu saja, ini menyebabkan defisit hingga 55-65 kantung darah per hari. Sedangkan mereka yang memerlukan darah, sudah pasti, adalah pasien kronik, yang harus ditolong dengan menambah jumlah darah dalam tubuhnya. Dengan kata lain, soal darah, adalah soal nyawa.
Menurut pihak PMI, kekurangan stok darah di PMI Banda Aceh terjadi karena menurunnya jumlah pendonor. Hal ini, barangkali, disebabkan oleh keengganan orang mendonorkan darah. Terdapat anggapan keliru bahwa mendonorkan darah dapat mengurangi jumlah darah dalam tubuh seseorang, yang pada gilirannya, dapat menyebabkan sakit serius. Atau karena alasan lain, seperti rasa ngeri atau tidak paham arti pentingnya menyumbangkan darah tersebut. Bagi orang lain atau si penyumbang darah.
Padahal, mendonorkan darah dapat menjadikan tubuh lebih bugar. Hal ini disebabkan, sel darah yang diambil, digantikan dengan yang baru, yang lebih mampu menyerap oksigen (O2). Darah yang kaya O2 memiliki kinerja lebih baik, sehingga dapat memelihara organ tubuh bagian dalam secara lebih sempurna.
Selain itu, ada ketentuan khusus, tentang siapa saja yang boleh menjadi pendonor. Ada standar tertentu, yang harus dipenuhi. Bila tidak memenuhi standar ini, seseorang tidak boleh menjadi donor. Misalnya, untuk perempuan, tinggi badan harus lebih dari 150 cm, dengan bobot tubuh lebih dari 45 kg. Untuk laki-laki, minimal tinggi 160 cm dengan bobot tubuh minimal 65 kg. Selain itu, tak boleh memiliki penyakit tertentu. Antara lain, hipertensi, hipotensi, dan diabetes. Hal itu merupakan beberapa kelainan yang menyebabkan seseorang tak dapat menjadi donor. Selain itu, bila pernah terkena penyakit yang diakibatkan oleh virus, misalnya hepatitis, juga tidak perlu menjadi pendonor.
Selain ketentuan khusus ini, usai mendonorkan darah, seorang donor akan diberi makanan tambahan yang mempercepat pembentukan sel darah merah baru. Juga, biasanya, diberi vitamin, penambah darah.
Ketersediaan stok darah, yang cukup di PMI adalah tanggung jawab kita semua. Terutama darah golongan AB positif, yang termasuk langka dalam persediaan PMI, dan karenanya angka demand-nya cukup tinggi. Kita tidak pernah tahu, kapan giliran kita, untuk mengetuk pintu PMI guna mencari tambahan darah. Entah untuk sanak, keluarga, atau orang tercinta lainnya. PMI sangat membutuhkan bantuan kita.
Tapi, fenomena kelangkaan darah di PMI, kita nilai merupakan kelemahan utama PMI juga dalam menyosialisasikan hal-hal yang berhubungan dengan pengumpulan darah dari masyarakat. PMI seharusnya melakukan introspeksi dan mengambil langkah-langkah mendasar. Antara lain, misalnya, dengan kreatif memasarkan dan memberi peluang bagi warga di daerah ini untuk secara rutin, bersedia menyumbangkan darah mereka untuk membantu sesama. PMI perlu dengan sungguh-sungguh untuk kembali ke core business dan mandat utama lembaga tersebut. Mengumpulkan dan mendistribusikan darah kepada yang membutuhkan. []