Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Tajuk Harian Aceh » Antisipasi Harga Barang dan Makanan Kadaluwarsa

Di pasar-pasar tradisional di Aceh, harga kebutuhan pokok dan kebutuhan dapur terus melambung sejak pekan lalu. Kebiasaan naiknya harga barang jelang Ramadhan dan Lebaran memang sudah menjadi ‘ritual’ tahunan di negeri ini.

Memasuki Ramadhan seperti ini selalu dimanfaatkan oleh para produsen, distributor, dan pedagang untuk menaikkan harga bahan-bahan kebutuhan pokok. Padahal, daya beli sebagian besar masyarakat justru kian melemah.

Selain itu, setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran juga kerap beredar barang-barang kadaluwarsa dan berbagai jenis bahan tambahan makanan yang bersumber dari produk-produk senyawa kimia dan turunannya. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menghadapi Puasa dan Lebaran tahun ini. Karena, keracunan akibat makanan masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Sejatinya, di usia Kemerdekaan RI yang ke 64 ini, seluruh warga negara mempunyai hak untuk memperoleh kebutuhan pokok yang memadai, mendapatkan keamanan dari makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Bila warga mengalami kerugian dalam mengonsumsi makanan dan minuman, dapat mengajukan klaim pada instansi yang berwenang.

Namun, lemahnya hukum di negara kita dan masih belum ‘memasyarakatnya’ lembaga perlindungan konsumen, menjadikan keamanan konsumen tetap saja terabaikan.

Mengingat banyaknya bahan tambahan makanan yang bersumber dari produk-produk senyawa kimia dan turunannya digunakan dalam mengolah makanan jadi, pemerintah harus memantau seluruh industri rumah tangga di bidang pangan (IRTP) di daerah ini. Karena, IRTP mempunyai potensi kerawanan keamanan pangan cukup besar, terutama dalam kebersihan sarana, pemilihan bahan, proses pengolahan, dan monitoring mutu produk di peredaran.

Pasalnya, dewasa ini produksi pangan olahan untuk tujuan komersial, penggunaan bahan tambahan yang bersumber dari substansi kimia sebagai bahan pengawet tidak mungkin dihindari, terutama dalam pengolahan industri rumah tangga. Penggunaan bahan tambahan makanan yang salah satunya yakni pengawet bertujuan untuk menghambat atau menghentikan aktivitas mikroba seperti bakteri, kapang, dan khamir. Sehingga, dapat meningkatkan daya simpan suatu produk olahan, meningkatkan cita rasa, warna, menstabilkan dan memperbaiki tekstur, sebagai zat pengental/penstabil, anti lengket, mencegah perubahan warna, memperkaya vitamin, mineral dan lain-lain.

Jadi, selain mengawasi meningkatnya harga barang dan peredaran makanan kadaluwarsa, pemerintah perlu melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada IRTP dan pembuat makanan jajanan dalam menggunakan bahan kimia.

Kita juga berharap, pemerintah lebih memperketat pengawasan sehingga kenaikan harga barang dapat terbendung dan kasus keracunan makanan dapat dicegah sedini mungkin. Apalagi memasuki Ramadhan dan Idul Fitri, dikhawatirkan akan marak beredar bahan makanan yang sudah kadaluwarsa dan jenis makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya.*

Baca Juga >>

Leave a Reply

© 2009 BLOG HARIAN ACEH · Subscribe:PostsComments · Designed by Theme Junkie · Powered by WordPress