Kemarin, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan final sengketa tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh. MK memerintahkan KIP menyesuaikan kembali tahapan Pemilukada dengan syarat hari pencoblosan tidak boleh melewati 9 April 2012. Semoga keputusan ini dapat mengakhiri kekisruhan regulasi Pemilukada Aceh selama ini.
Perbedaan pendapat di kalangan elite Aceh dalam menyikapi pemilihan kepala daerah ini telah menguras banyak energi. Meski hal ini kita anggap wajar dalam sebuah proses demokrasi, tapi kita tetap tidak menginginkan kekisruhan soal Pemilukada berlarut-larut seperti yang terjadi belakangan ini. Alangkah lebih baik kita semua mencoba bersikap lebih arif dan menyatukan langkah bersama untuk menyukseskan Pemilukada Aceh 2012.
Karenanya, perbedaan pendapat dan berbagai persoalan yang muncul terkait Pemilukada harus berakhir sampai di sini. Biarkanlah KIP menyusun kembali tahapannya, sehingga Pemilukada Aceh kedua pasca-MoU Helsinki ini benar-benar menjadi pesta demokrasi yang berkualitas. Kita berharap, Pemilukada ini dapat menjadi akhir dari masa reintegrasi, sekaligus mampu menyelesaikan semua persoalan yang masih mengganjal perjalaan perdamaian di Aceh.
Mari kita jadikan perbedaan pendapat selama ini sebagai sebuah proses untuk mewujudkan alam demokrasi yang sehat di Aceh. Pesta demokrasi yang kita selenggarakan ini harus menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi Aceh, yang dapat mengantar kita pada cita-cita perubahan ke arah yang lebih baik.
Di masa kampanye nanti, para kandidat harus bisa meyakinkan rakyat bahwa dirinya memang layak dipilih. Walau bagaimanapun, dalam pesta demokrasi ini rakyatlah yang memegang peranan penting. Pilihan berada di tangan rakyat, terlebih kebanyakan masyarakat kita adalah pemilih objektif yang tidak lagi terjebak jargon-jargon politik tebar janji dan tebar pesona.
Kalau ingin dipilih rakyat, maka setiap kandidat harus bertindak dan berprilaku sesuai dengan keinginan rakyat. Para kandidat harus lebih mengedepankan visi dan misinya secara tajam dan tepercaya, bukan sekedar obral janji apalagi sampai saling fitnah antar sesama kandidat. Para peserta pesta demokrasi ini juga harus menyadari bahwa janji yang mereka sampaikan dalam kampanye bukan semata-mata untuk meraup suara saat pencoblosan, tapi janji itu kelak akan ditagih rakyat.
Kita sangat mengharapkan kebesaran jiwa para elit Aceh untuk berkompetisi secara sportif dalam pesta demokrasi ini. Bagi yang kalah nantinya, harus secara ikhlas memberi ucapan selamat pada yang menang. Sementara bagi yang menang nantinya juga harus menerima kemenangan itu dengan amanah. Bisahkah?[]






Apapun itu, semoga selalu dalam damai ..