Adakah Hura-hura Tahun Baru di Aceh?

By admin at 28 December, 2009, 11:08 am

MERAYAKAN tahun baru Masehi adalah kebiasaan (budaya) Barat dan Kristen. Tapi hal itu tampaknya mulai bergeser dan sudah dirayakan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Biasanya dalam merayakan hari itu ada yang begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru.

Di Amerika Serikat (AS), tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler, tak hanya penganut Kristiani. Tahun baru ditetapkan sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga AS. Di sana, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne.

Pada tanggal 1 Januari orang-orang AS mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana.

Kebiasaan ini sudah menjalar ke kota-kota besar di dunia termasuk di Indonesia. Kalender nasional sengaja dimerahkan. Bursa saham tutup, begitu juga seluruh bank dan perkantoran. Lalu bagaimana dengan sikap kita yang mayoritas berpenduduk muslim dan telah menetapkan Syariat Islam sebagai way of life?

Sebagian ulama Aceh melarang bahkan mengharamkan peringatan tahun mesehi. Mereka yang melarang berpendapat tahun baru masehi tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim. Melakukan itu dianggap ikut mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik.

Perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya. Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke Eropa, beragam budaya paganis  masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.

Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam. Begitu pendapat sebagian ulama.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berpendapat sepanjang dilakukan tanpa hura-hura maka peringatan tahun baru masehi tidak dilarang atau diharamkan. MPU tampaknya lebih berpendapat semua itu tergantung pada niatnya.

Terlepas dari pro dan kontra, apa pun alasannya, merayakan hari-hari yang dianggap penting dengan pesta pora tentulah sangat tidak dianjurkan, apalagi di tengah kondisi bangsa yang serba bermasalah ini.

Kita baru saja bertafakur memperingati lima tahun bencana tsunami, di sisi lain sejumlah daerah di Indonesia sedang bergulat dengan bencana, maka sangat tidak bijaksana kita larut dalam hura-hura tahun baru. Karena sikap hura-hura di tengah kondisi bangsa yang demikian, adalah cermin hilangnya rasa sensitivitas dalam diri kita. Kita patut terus mengasah kepekaan pada diri untuk membantu saudara-saudara kita yang belum beruntung.

Alangkah lebih baik bila kita di tahun baru ini merenung tentang apa-apa yang sudah kita perbuat selama ini. Adakah hari ini lebih baik dari kemarin dan esok lebih baik dari hari ini? Semoga.[]

Baca Juga >>

Banner

Categories : Tajuk Harian Aceh - 274 views


No comments yet.

Leave a comment