Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Buku » Abu Kruet Lintang dan Syariat Islam

buku-abu-kruet-lintang

Cover Buku

MENGAPA generasi muda Islam lebih mengenal silsilah pemain sepak bola dunia atau artis daripada jejak para ulama? Salah satunya, karena minusnya buku-buku yang mengupas jejak rekam pewaris Nabi. Padahal dengan mengetahui riwayat hidup para ulama-ulama baik yang tinggal di  pelosok atau kota, ada hikmah yang bisa dipetik dalam mengarungi samudera kehidupan ini.

Misalnya menjadi ulama yang tidak suka meminta kepada pemerintah atau pihak lain. Justru dia menjual padi  yang diambil dari lumbungnya untuk ongkos menghadiri pertemuan para ulama. Kisah ini bukan terjadi di luar Indonesia tapi ada di wilayah Peureulak Aceh Timur. Itulah dia Teungku Chik Muhammad Yusuf Ibrahim atau yang sering disapa dengan Abu Kruet Lintang di seluruh Aceh. Nah keberadaan buku ini bisa menjadi salah satu bahan untuk mengenang kiprah ulama di Serambi Mekkah. (halaman 83).

Abu Kruet Lintang kelahiran 21 Agustus 1917 di Gampong Kruet Lintang, Kemukiman Rambong Payong, Peureulak Aceh Timur. Pada usia 10 tahun, pamannya Teungku Usman bin Mahmud mengasuh dia karena orang tuanya meninggal dunia. Masa menuntut ilmu dilakukan di mana-mana hingga ke Dayah Pante Kulu  di Aceh Besar. Akhirnya, ulama yang mahir ilmu tafsir ini memimpin Dayah Darul Muta’alimin Kruet Lintang.

Dari pernikahan dengan  Ummi Aminah binti Teungku Chik Ahmad Simpang ulim dianugerahi delapan anak yaitu teungku Abdurrahman, Teungku Abdurrani, Hamdan, Ramlah, Muhammad, Syafur, Maryam, serta Abdullah. Ulama kharismatik ini wafat di salah satu rumah sakit di Medan Sumatera Utara pada 20 November 1985. (halaman 10-11)

Selain mengajar di dayah, Abu Kruet Lintang memberi pengajian di berbagai bale di Aceh Timur. Dalam pengajian itu, dia  mengupas berbagai persoalan agama terutama menyangkut amalan praktis seperti shalat, puasa, zakat, haji, thaharah dan sebagainya. Tidak diragukan, Abu sangat arif dan sopan dalam menjawab pertanyaan jamaah. Misalnya, pertanyaan jamaah, berapa raka’at Shalat Tarawih, apakah delapan atau 20 rakaat? Abu hanya menjawab tidak ada masalah yang melaksanakan Tarawih delapan atau 20 rakaat. Baru menjadi masalah kalau umat Islam tidak menunaikan Tarawih. Sebaliknya, Abu melakukan 20 rakaat dengan tidak berfatwa yang Tarawih delapan rakaat tidak sah. Pasalnya,  yang 20 dan delapan rakaat mempunyai dasar hukum.

Karena itu bisa dipahami, Abu Kruet menjadi oase bagi semua pihak termasuk diminta pendapat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh bila hendak mengeluarkan fatwa.   Kharisma dia memang memancar jauh ke luar lingkungan dayahnya. Jika hendak memulai puasa atau berlebaran, masyarakat Peureulak tidak terlalu berpedoman pada pengumuman resmi pemerintah namun melihat apa yang dilakukan oleh Abu.

Secara keseluruhan, buku berkertas putih ini terdiri dari tujuh bab yang diawali dari masa kecil Abu hingga kembali ke Rahmatullah. Penulis memuat pemikiran-pemikiran Abu dengan tetap merujuk pada dalil Quran dan Hadits. Tidak hanya berkutat dengan hal-hal yang lazim diuraikan di dayah termasuk masalah manajemen waktu. Bagi Abu, waktu selalu dioptimalkan untuk mengajar atau berzikir. Jika karena sesuatu hal telat menghadiri pertemuaan, Abu tidak malu-malu meminta maaf karena terlambat datang.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan  A Djalil dalam pengantar buku ini menjelaskan penulis tidak menjelaskan Syariat Islam sebagai sebuah konsep teoritis yang kompleks namun lebih menggambarkan melalui  beragam ilustrasi bagaimana setiap  detail aplikasi Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari melalui diskusi dan praktik yang  dilaksanakan dengan Abu Kruet Lintang.

Generasi muda Islam dapat menjadi pemimpin yang handal, santun berlandaskan pada tiga pilar utama yakni cinta kepada Khalik, professional  dalam bidangnya dan patriotic dalam pembangunan. “Seorang pemimpin yang tidak hanya memiliki kecerdasakan intelektual tapi juga kecerdasan dan kematangan fisik, emosional dan spiritual,” sebut Sofyan yang juga berasal dari Aceh Timur.

Nada senada juga dipaparkan dalam pengantar yang disampaikan oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asya’ari yakni pemikiran dasar Abu Kruet Lintang perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Konsep-konsep dasarnya perlu ditumbuhkembangkan dan diperkaya dengan tiori-tiori modern dengan menjauhkan diri dari sikap apriori.  Sedangkan penulis dalam mukadimah menuturkan buku ini ditulis berdasarkan ingatan dan catatan kecil selama berinteraksi dengan Abu Kruet Lintang.

Walaupun buku ini diterbitkan pada tahun 2009, buku ini baru diluncurkan pada  8 Mei lalu yang diterima oleh  Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dari penulis T Amiruddin pada Maulid Akbar di Dayah Bustanul Huda, Paya Pasi, Julok, Aceh Timur. Warga setempat meminta kepada wakil gubernur Aceh agar nama Abu diusulkan menjadi nama nama jalan atau gedung di Aceh.

Menurut dia, nama Abu Kruet Lintang  sangat layak dikenang karena merupakan salah seorang ulama sufi besar yang merintis pendidikan Islam dengan mengembangkan dayah-dayah salafi di Aceh  agar nama ahli tafsir ini tidak hilang ditelan zaman.

Membolak-balik buku ini, pembaca tidak akan menemukan satu pun foto tokoh ini sebagaimana lazimnya buku biografi. Demikian juga, isi sampul depan buku ini menampilkan rumoh adat Aceh, bukan foto dayah yang dipimpinnya. Buku ini berhasil menuangkan sisi-sisi kemanusiaan Abu Kruet agar dapat diikuti oleh generasi sekarang. Sudah semestinya buku sejenis perlu ditempatkan di rak-rak toko buku agar lebih dekat dengan jamaah sambil menerbitkan jejak-jejak dan pemikiran ulama lain di Tanoh Endatu ini.[]

Judul :  Abu dan Syariat Islam
Penulis : H Teuku Amiruddin
Penerbit : PT. Perca
Terbit : 2009
Tebal : 196 + xviii halaman
ISBN : 978-979-043-135-5

Oleh Murizal Hamzah

Baca Juga >>

Leave a Reply

© 2010 BLOG HARIAN ACEH · Subscribe:PostsComments · Designed by Theme Junkie · Powered by WordPress