Jangan Jadikan Aceh ‘Eumpung Jen’
Dalam berbagai kasus perampokan di Aceh, ada para pelaku berasal dari luar daerah. Bahkan dalam kasus kemarin di Bireuen, pembobol Bank Mandiri yang beraksi di Medan, ditangkap di Matangglumpangdua, Bireuen. Pelakunya berinisial J, warga Sumatera Utara.
Aparat Poltabes Medan sudah memburunya sejak dua minggu, dan mencium keberadaan tersangka di Bireuen. Bekerjasama dengan Polres Bireuen, akhirnya Minggu kemarin pelaku dibekuk bersama barang bukti pistol FN dan 24 butir peluru.
Di satu sisi, kita bangga dengan kinerja aparatur kepolisian, khususnya polisi Polres Bireuen di bawah kepemimpinan AKBP T Saladin, yang selama ini telah banyak menunjukkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayah itu.
Namun di sisi lain sungguh mengenaskan, ketika daerah kita dijadikan wilayah persembunyian para penjahat. Tebersit pertanyaan, kaitan apakah yang membuat mereka bersembunyi ke Aceh? Jelas J itu warga Sumatera Utara, mengapa dia tidak ke pesisir utara Sumatera Utara, atau bahkan ke luar negeri? Kenapa ke Aceh, khasnya lagi Bireuen yang dipilih? Jangan jangan memang ada kaitan, kenalan, pernah bekerjasama suatu waktu dengan “penjahat” yang sama atau pernah melakukan suatu transaksi busuk dengan oknum tertentu dalam masyarakat kita.
Ini sangat menyakitkan. Seolah negeri kita hutan rimba tanpa bisa dijangkau hukum. Untunglah aparat Poltabes Medan dengan kerjasama penuh aparat Polres Bireuen bisa membuktikan sebaliknya. Sebuah prestasi dan kerja keras yang sangat melegakan, di tengah penegakan hukum yang semakin susah kita dapatkan di zaman yang serba “keras” ini.
Tentu kerja demikian tidak gampang terulang tanpa kerjasama dengan masyarakat. Kita kagum dengan kerja intelijen dan Reskrim Poltabes Medan. Kita juga sudah membuktikan kinerja aparat Polres Bireuen selama ini. Namun hendaknya prestasi ini memicu masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya. Jangan mentang mentang ada kaitan persahabatan, atau bahkan kekeluargaan, lalu mau menutupi kesalahan para penjahat dengan menyembunyikan mereka. Hati hatilah menerima orang yang tidak dikenal dalam lingkungan anda. Sudah selayaknya aparatur desa atau lingkungan segera melaporkan polisi bila melihat sebuah keganjilan.
Polisi tentu harus segera tanggap dengan kinerja yang profesional. Kita hanya bisa menemukan “keakraban”—kerja sama—seperti itu dalam masyarakat yang normal, patuh dan taat pada hukum serta menjalin silaturahmi antar masyarakat yang baik.
Kita melihat kondisi masyarakat kita yang semakin jauh dari adat dan budaya keakraban di antara sesama, digantikan oleh budaya kapitalis dan hedonis yang menomorsatukan materi dan jabatan. Karena itu, kita harapkan juga peran ulama dan pemuka masyarakat yang memberi petuah sekaligus suri tauladan. Bangkitlah membangun budaya luhur sendiri yang menghargai keakraban, tanpa saling curiga yang hanya menguntungkan para penjahat. Jangan jadikan Aceh ini empung jen, lahan yang enak bagi para penjahat untuk bersembunyi karena kita sudah saling tidak peduli. Apalagi bila kita terlibat dan bersahabat dengan penjahat.
Masyarakat harus melawan kejahatan, seperti melawan ketidakadilan yang dilakukan pemerintah. Jangan hanya karena melawan ketidakadilan oleh pemerintah, lalu kita bersahabat dengan penjahat dan preman. Mau dibawa ke mana etika dan peradaban kita yang pasti akan semakin amburadul. Masih inginkah kita melihat Aceh yang penuh damai, akrab, saling membatu dan bermartabat? Maka jangan jadikan daerah kita empung jen, baik jen luar maupun jen lokal.(*)
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply