“Insiden” Bendera
Sungguh isu yang sangat sensitif, ketika berita yang beredar mengatakan bendera merah putih diturunkan saat penyambutan kedatangan deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 11 Oktober lalu. Kisah sukses dan suasana yang lumayan damai saat penyambutan Tgk Hasan Tiro terusik juga oleh sebuah isu sensitif.
Kabar tidak begitu santer di lokasi kedatangan di Banda Aceh, tapi malah merebak dan menimbulkan polemik panas di Jakarta. Tak kurang dari anggota DPR-RI, politikus hingga para Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) meminta “insiden” penurunan bendera itu diusut tuntas, dan pelakunya ditangkap serta diproses. “Pemerintah harus tegas. Harus ditangkap dan diproses,” kata Ketua Umum DPP Pepabri Agum Gumelar.
Ini bisa difahami sebagai bentuk rasa nasionalisme dan menghargai bendera negara, sebagaimana warga negara lain juga menghargai bendera negaranya. Bahkan bukankah para politisi satu partai juga sangat menghormati bendera partainya? Untuk alasan apapun? Kita harus faham, kita harus maklum, kita harus bertoleransi dan menghargai pula. Seburuk apapun kondisi negara ini, kita adalah warga negara yang dipersatukan oleh undang undang. Ada di antara kita yang tidak menyetujui atau bahkan menghargainya, saat konflik dulu. Tapi bukankah kondisi saat ini sudah damai?
Namun persoalan utama adalah kasus itu ternyata tidak terjadi. Polri dan bahkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sendiri sudah membantah isu penurunan bendera itu. Kita sendiri bahkan tidak mendengar isu itu. Apakah Jakarta yang terlalu sensitif? Atau ada pemberitaan yang menyimpang? “Tidak ada penurunan bendera (Merah Putih). Yang ada, bendera Partai Aceh dinaikkan sebelum bendera Merah Putih dikibarkan. Karena massa sudah berada di masjid raya mulai malam hari,” kata Irwandi seperti yang disampaikan juru bicaranya Ahmady Meuraxa.
Jadi, kata Ahmady, kalau ada berita yang menulis bendera merah putih diturunkan, itu sama sekali tidak benar. Dan ternyata memang tidak benar. Kalau memang ada yang berani berbuat seperti itu, yang bisa amat sensitif menodai perdamaian, kita dukung Polri mengusut dan menindak pelakunya. Memang harus ada ketegasan dan berlaku sama adilnya terhadap setiap pelanggaran undang undang dan hukum negara, tanpa peduli siapa saja yang melanggar.
Pemerintah dan aparatur (hukum)-nya jangan lagi menimbang hukum karena faktor lain selain keadilan dan ketegasan yang sama bagi setiap warga negara, bahkan bagi oknum mereka yang ikut melanggar. Berani bukan?
Jadi bagaimana bila ini (penurunan bendera) tidak terjadi? – dan memang faktanya tidak terjadi. Sekali lagi kita harus maklum dan bila perlu ada yang menjelaskan dengan tegas bahwa peristiwa itu memang tidak terjadi. Agar tidak menimbulkan kecurigaan baru dari Jakarta, atau para politisi. Ini juga sekaligus pelajaran bagi media dan para jurnalis, yang mungkin ikut menyebarkan berita isu. Jangan memberitakan sesuatu—apalagi isu sensitif—tanpa mengecek kebenarannya di lapangan. Bila kita ingin menabur kebaikan dan ikut menyemai perdamaian di Aceh, jangan mencari keuntungan berita besar tanpa memikirkan dampak yang sangat merugikan negeri dan anak negeri ini, termasuk kita sendiri tentu saja.
Pelajaran dan “Kesadaran” seperti ini hendaknya semakin mendewasakan kita, tanpa perlu terlibat di dalamnya. Semoga kita semua bisa menjaga diri dari menyebarkan isu isu sensitif, agar tidak ada oknum yang bisa mengail di air keruh. Biarkan perdamaian di Aceh terus sebening mata air, sampai kita bisa bersama sama menikmati dan melihat peningkatan derajat kemanusiaan dan wawasan yang lebih tinggi dari rakyat di Serambi Mekkah ini.(*)
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply